Trilogi Kerukunan yang ditawarkan oleh Menteri Agama, Prof. Dr. Anregurutta K.H. Nasaruddin Umar ini sangat relevan dengan konteks kekinian, khususnya bangsa Indonesia yang sangat emmegang teguh ajaran agama. Istilah tirlogi kerukunan ini pernah diperkenalkan oleh Menteri Agama pada kabinet Pembangunan III (1978-1983) Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Salah satu masalah yang sering mengusik kerukunan antarumat beragama adalah masalah terkait pendirian rumah ibadah dan pemanfaatan bangunan bukan rumah ibadah sebagai tempat ibadah sementara.
kehidupan keagamaan yang beragam di Indonesia umumnya penuh kedamaian dan harmoni. Indonesia bahkan sering dikutip Kalangan asing sebagai negara dimana hubungan intra dan antaragama dapat menjadi contoh bagi negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.