Tujuan pendidikan nasional adalah ingin menghasilkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang berimn dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3)