Salah satu masalah dalam pengaturan larangan penodaan agama di Indonesia ialah karena UU No. 1 PNPS tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama itu mengaitkan kejahatan sebagaimana disebut pada pasal 156a KUHP.
Buku ini memuat hasil penelitian tentang pandangan pemuka agama terhadap kebijakan pemerintah dibidang agama, yang meliputi pelaksanaan sosialisasi, sikap pemuka agama dan implementasi peraturan tersebut oleh pemuka agama.
Buku ini merupakan hasil penelitian Puslitbang Kehidupan Keagamaan tahun 2014, yang dilakukan di Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Manado dan Jayapura. Penelitian ini ingin menjawab empat hal, yaitu pandangan pemimpin gereja tentang pengaturan organisasi gereja, pemikiran visioner tentang keharmonisan dan kedamaian Beragama, dan relasi pemimpin gereja dan masyarakat sekitar dan Kemen…
Buku ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan Tim Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Sebagai sebuah penelitian dengan pendekatan kualitatif eksploratif, buku ini telah berhasil menyajikan informasi yang selama ini belum terungkap terkait dengan keberadaan agama Bahai, Tao, dan Sikh. Banyak yang masih- mempertanyakan apakah di Indonesia ini ada penganut agama Baha'i? Jika…
Dampak modernisasi terhadap agama adalah munculnya berbagai macam gerakan, biak dari internal agama itu sendiri maupun eksternal.
RADIKALISME AGAMA BUKANL;AH MERUPAN FENOMENA YANG BERKEMBANG HANYA PADA KOMUNITAS TERTENTU. keberadaan radikalisme sudah berkembang dalam bentuk yang bercorak trans- nasional karena bisa dijumpai pada hampir di berbagai wilayah negara di muka bumi ini. Keberadaan radikalisme juga bercorak trans- religion karena dialami oleh semua agama. Fenomena ini telah berlangsung lama dan tersebar pada semu…
Bangsa indonesia dalah bangsa yang majemuk bila dilihat dari segi agama, budaya, etnik, adat-adat istiadat, bahasa, termasuk dalam memahami teks suci oleh pemeluknya. Dalam agama islam dan Kristen yang menjadi salah satu fokus dari penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan dalam memahami teks suci agama itu.
Munculnya aliran dan gerakan keagamaan disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal. Faktor Internal antara lain karena adanya perbedaan dalam menafsirkan pokok-pokok ajaran agama, pengaruh lingkungan dimana aliran tersebut muncul, sedangkan faktor eksternal adalah cara mereka merespon terhadap realitas kehidupan yang berkembang dewasa ini