Text
Kajian Peraturan dan Perundangan-Undangan Pendidikan Agama Pada Sekolah
Pendidikan Agama yang terselenggara pada sekolah-sekolah saat ini dinilai belum optimal dalam pengembangan pribadi, watak, dan akhlak karimah peserta didik sebagaimana yang diinginkan. Hal ini disebabkan berbagai faktor, antara lain rendahnya kompetensi profesional dan pedagogik Guru Pendidikan Agama, muatan kurikulum lebih berat kepada kemampuan ritualistik tapi lemah pada penguatan kesalehan sosial, dan sarana prasaranya yang kurang memadai.
Tidak tersedia versi lain