Text
Hukum Adat Indonesia
Hukum adat terbentuk dari hukum yang tidak tertulis, namunkeberadaannya merupakan hukum yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, serta sebagai hukum yang berlaku, ditaati, dan dihormati oleh masyarakat.
Tidak tersedia versi lain