Text
Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama
Tugas penyelenggara pendidikan nasional dalam konteks peningkatan keimanan dan ketakwaan oleh pemerintah ini dipertegas lebih lanjut dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nasionlal (UU Sisdikna) No. 20 Tahun 2003.
Tidak tersedia versi lain