Selama ini sejarah Ketatanegaraan yang berkenaan dengan Lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang dasar 1945 ditulis dalam satu buku, hanya sebagai bahan perbandingan di dalam menilai masalah-masalah tertentu. Belum ditulis buku yang secara khusus menyoroti sejarah dan perkembangan lmbaga-Lembaga negara khususnya Majelis Permusyawaratan rakyat