Untuk membicarakan "Negara" dan "Agama" maka kita harus memulai dari sejarah negara dan sejarah agama itu sendiri, karena pihak ilmuwan yang mempercayai bahwa manusia diyakini berasal dari evolusi monyet kita sebut kelompok sekuler yang pada gilirannya memisahkan agama dengan negara, sedangkan pihak ilmuwan yang mempercayai bahwa manusia diyakini berasal dari Nabi Adam AS kita sebut kelompok ag…
Naskah asli UUD 1945 pasal 6 ayat 1 yang berbunyi "Presiden ialah orang Indonesia asli' telah diubah melalui Perubahan Ketiga UUD 1945 menjadi "Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah menghianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melak…
Bibliografi : halaman 172-173
Selama ini sejarah Ketatanegaraan yang berkenaan dengan Lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang dasar 1945 ditulis dalam satu buku, hanya sebagai bahan perbandingan di dalam menilai masalah-masalah tertentu. Belum ditulis buku yang secara khusus menyoroti sejarah dan perkembangan lmbaga-Lembaga negara khususnya Majelis Permusyawaratan rakyat
Memahami dan menghayati serta mengamalkan Pancasila adalah kewajiban setiap manusia Indonesia. Buku ini merupakan salah satu sumber untuk memahami Pancasila.
Ilmu Tata Negara merupakan bagian dari pada ilmu sosial telah cukup lama dikenal dan dipelajari, bahkan sejak jaman Yunani kuno walaupun sifat mempelajarinya itu dengan cara spekulasi belaka.
Buku ini merupakan penjelajahan riset baru yang kini banak dperbincangkan dalam konsep sosiologi. ia berusaha mencapai tingkat pemahaman tertentu mengenai proses riset tersebut, dan disajikan bagi setiap orang dan negara-negara di Asia tenggara.
Pada masa awal Islam, banyak kabilah di Semenanjung Arabia yang dengan lantang menyatakan masuk Islam. Akan tetapi, hal itu sedentary lebih disebabkan oleh despotiknya Negara Madinah yang dikuasai klan Quraisy, ketimbang karena faktor Islam sebagai "agama" yang dibawa oleh Muhammad.
salah satu tugaas utama menjadi prioritas nasional pemerintah adalah memantapkan stabilitas dan ketahanan nasional dengan membina tiga kerukunan hidup bergama yaitu, kerukununan Intern Umat Beragama, Kerukunan Antar umat Beragama dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan pemerintah.
krisis ideologi yang melanda negeri-negeri muslim telah menuntut adanya dialog keterbukaan bagi tercapainya common view dan sikap bersama diantara para pemikir, politisasi dan penguasa.